BANJARMASIN – Proses pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 terus bergulir. Setelah melalui masa pendaftaran yang sempat diperpanjang hingga tiga kali, Panitia Pemilihan Rektor resmi menetapkan empat bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof. Dr. Ifrani, didampingi Sekretaris Panitia, Prof. Dr. Rusma Noortyani, dalam konferensi pers di Banjarmasin, Rabu (1/7/2026).
Prof. Ifrani mengatakan, empat akademisi yang lolos verifikasi administrasi masing-masing adalah Dr. Iwan Alfanie, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, Prof. Ir. Muthia Elma, dan Dr. H. Rusmansyah.
“Seluruh bakal calon telah mendaftarkan diri dan berkas yang disampaikan sudah kami verifikasi sesuai ketentuan. Hasilnya, keempatnya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pendaftaran diawali oleh Dr. Iwan Alfanie pada 29 Mei 2026, kemudian Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri pada 3 Juni 2026, disusul Prof. Ir. Muthia Elma pada 7 Juni 2026, dan terakhir Dr. H. Rusmansyah.
Saat ini, tahapan pemilihan memasuki masa sanggah yang berlangsung mulai 1 hingga 6 Juli 2026. Panitia memberikan kesempatan kepada sivitas akademika untuk menyampaikan keberatan apabila ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan hasil verifikasi administrasi.
“Hingga saat ini belum ada sanggahan yang kami terima,” kata Prof. Ifrani.
Setelah masa sanggah berakhir, panitia akan menggelar penyampaian visi, misi, dan program kerja dari masing-masing bakal calon rektor. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20–25 Juli 2026.
Menurut Prof. Ifrani, jadwal tersebut masih menyesuaikan dengan konfirmasi dari pihak kementerian. Namun, apabila perwakilan kementerian berhalangan hadir, tahapan penyampaian visi dan misi tetap akan dilaksanakan sesuai agenda.
Usai pemaparan visi dan misi, Senat ULM akan menggelar rapat tertutup untuk menyaring empat bakal calon menjadi tiga calon rektor.
“Dari empat bakal calon akan dipilih tiga nama yang selanjutnya mengikuti tahapan pemilihan. Setelah itu dilakukan penetapan nomor urut calon,” jelasnya.
Tiga calon rektor tersebut kemudian akan diusulkan kepada kementerian sebelum memasuki tahapan pemungutan suara oleh Senat ULM bersama Menteri Pendidikan Tinggi atau pejabat yang mendapat kuasa dari menteri.
Panitia menjadwalkan pemilihan rektor dilaksanakan pada 26 Agustus 2026. Selanjutnya, hasil pemilihan akan disampaikan kepada kementerian untuk proses penetapan yang diperkirakan berlangsung pada September 2026.
“Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pelantikan rektor terpilih akan dilaksanakan pada Oktober 2026 mengikuti berakhirnya masa jabatan rektor sebelumnya,” tutup Prof. Ifrani.
