BANJARMASIN – General Manager PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng), Iwan Soelistijono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam beberapa hari terakhir.
Permohonan maaf tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (2/7/2026).
Dalam rapat itu, Iwan menjelaskan gangguan pasokan listrik dipicu kerusakan pada salah satu turbin pembangkit yang berdampak terhadap sistem kelistrikan di wilayah Kalsel dan Kalteng.
Menurutnya, PLN telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan agar pasokan listrik kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa terganggu.
Selain menyampaikan permohonan maaf, PLN juga memaparkan perkembangan penanganan gangguan. Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi sistem kelistrikan mulai menunjukkan perbaikan dan ditargetkan memasuki status siaga dengan cadangan daya yang terus diperkuat. Sementara itu, proses perbaikan pembangkit yang mengalami kerusakan ditargetkan rampung dalam beberapa bulan mendatang.
Rapat kerja tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi di berbagai daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., mengatakan pihaknya meminta penjelasan langsung dari PLN mengenai penyebab gangguan sekaligus memastikan langkah-langkah yang dilakukan untuk mempercepat pemulihan.
"Komisi III memanggil pihak PLN terkait aduan masyarakat. Beberapa aduan yang kami terima berkaitan dengan sering terjadinya pemadaman listrik. Dari penjelasan PLN, gangguan tersebut disebabkan adanya kerusakan turbin yang berdampak pada beberapa wilayah di Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah," ujarnya.
Mustaqimah menyebut rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman yang dituangkan dalam notulensi, termasuk perkembangan kondisi sistem kelistrikan yang mulai membaik.
Ia berharap proses pemulihan dapat berjalan sesuai target sehingga masyarakat kembali memperoleh layanan listrik yang stabil.
Komisi III DPRD Kalimantan Selatan juga menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan dan menjalankan fungsi pengawasan agar pelayanan kelistrikan kembali optimal serta gangguan serupa tidak kembali mengganggu aktivitas masyarakat maupun perekonomian daerah.
Rapat kerja turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. M. Alpiya Rakhman, jajaran PT PLN (Persero) UID Kalselteng, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Yayasan Lembaga Konsumen Intan Kalimantan (YLKIK), Ombudsman Kalimantan Selatan, serta anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan.
.jpg)